SEMARANGKU – Alhamdulillah, pemerintah akan kembali mencairkan 6 bantuan sosial atau bansos di tahun 2021, simak syarat sampai cara daftar bansos sehingga ketika dibuka bisa langsung melakukan pendaftaran.
Pemerintah akan mencairkan sejumlah bantuan sosial baik yang bersifat bantuan langsung tunai atau BLT atau yang bukan. Masyarakat perlu mengetahui syarat mendapatkan bansos tersebut sebelum mendaftar.
Setelah mengetahui syarat dapat 6 bansos yang akan dicairkan kembali pemerintah pada tahun 2021, segeralah melakukan pendaftaran. Berikut cara daftar 6 bansos yang akan kembali dicairkan pemerintah di tahun 2021.
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Desember, Langsung Dapat Jika Penuhi 6 Syarat Ini
Baca Juga: Terlanjur Beli Tiket Kereta Tapi Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal, Begini Cara Urusnya
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyebutkan bahwa pemerintah akan kembali melanjutkan kebijakan yang berjalan baik di tahun 2020, utamanya di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.
“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Presiden Joko Widodo, dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan, dalam situasi pandemi ini semua pihak harus mampu bergerak cepat dan memperkuat kerja sama serta bersinergi dalam melakukan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: 16 Ribuan Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api Hari Ini, Mudik atau Liburan?