Baca Juga: Selain Menteri dan Wamen, Presiden Jokowi Juga Melantik Kepala BNN dan Lembaga Ini
Baca Juga: Jinyoung GOT7 Dikabarkan Tinggalkan JYP dan Gabung ke BH Entertainment, Akan Fokus Jadi Aktor?
Memiliki kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam.
3. Batas maksimal suhu tubuh 37,3 derajat celcius
PT KAI memberlakukan aturan baru, bagi penumpang yang memiliki suhu tubuh 37,3 derajat celcius tak boleh naik kereta api.
Meskipun si calon penumpang memiliki berkas tes cepat antigen atau tes usap, namun jika suhu tubuh 37,3 atau di atasnya maka tak diizinkan naik kereta.
4. Kenakan masker berlapis
Penumpang juga wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung dan mulut serta menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals Sambut Momen Akhir Tahun Era New Normal Jadi Lebih Bermakna
Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah