SEMARANGKU - Sebagai langkah preventif mencegah penyebaran Covid-19, PT Kereta Api Indonesia menerapkan secara ketat protokol kesehatan dan syarat keterangan negatif rapid test maupun PCR swab test Covid-19 untuk calon penumpang kereta.
Namun, ternyata tidak semua rute yang dijalankan PT KAI perlu menyertakan keterangan negatif rapid test maupun PCR swab test Covid-19.
Adapun rute-rute yang diizinkan tanpa rapid test dan PCR swab test Covid-19 merupakan rute yang melayani kereta api lokal, khususnya untuk perjalanan komuter dan kereta api di kawasan aglomerasi.
Baca Juga: Ingin Bungkam China, Indonesia Tawarkan Pangkalan Natuna ke Amerika Serikat, Apa Benar?
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Mendes PDTT Resmikan Desa Jatisobo Sukoharjo Sebagai Desa Inklusif
Rute-rute kereta yang tidak perlu menyertakan keterangan negatif rapid test maupun PCR swab test Covid-19 ini tidak hanya ada di Jawa lho. Di Sumatera juga ada.
Meskipun bisa naik kereta api di atas tanpa keterangan negative tes Covid-19, pihak PT KAI tetap melakukan dan mewajibkan protokol kesehatan:
Penumpang bisa menaiki kereta api lokal dan aglomerasi tanpa menggunakan tes Covid-19 bila:
Baca Juga: Ajaib! Kurang dari 24 Jam, Keinginan Kades Kalsel Temui Menteri Langsung Dipenuhi Ganjar Pranowo