SEMARANGKU - Dr. Tirta mengaku punya bukti chat dengan dr. Teja selaku ketua IDI Bali terkait kasus yang menimpa Jerinx SID.
Dr. Tirta pun menyakan bagaimana perasaan ketua IDI Bali saat tahu Jerinx divonis penjara.
Usai dilaporkan karena ujaran "IDI Kacung WHO", Jerinx kini divonis 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp10 juta.
Baca Juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta BSU Kemdikbud
Baca Juga: 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan BSU Termin 2 Tak Ditransfer ke Karyawan
Pembacaan vonis majelis hakim atas tuntutan jaksa dijadwalkan pada Kamis, 19 November 2020.
Dilansir SEMARANGKU dari Pikiran Rakyat: Mengaku Punya Bukti Chat Ketua IDI Bali, dr. Tirta: Gimana Perasaan Lihat Jerinx Dipenjara?
Menanggapi putusan Jerinx 1 tahun 2 bulan penjara, dr. Tirta menegaskan bahwa kekalahan Jerinx bukan kemenangan untuk semua Nakes.
Baca Juga: Cukup Klik kemnaker.go.id untuk Tahu Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 3