Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Pencairan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta BSU Kemdikbud

- 19 November 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta
Ilustrasi Bantuan BSU PTK Guru honorer Rp1,8 juta /Dok. Semarangku/Sumber Foto: Pixabay/EmAji/Edited by: Tim Semarangku/

SEMARANGKU – Akses info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek pencairan BLT guru honorer Rp 1,8 juta dari program BSU Kemdikbud.

Kemdikbud telah meluncurkan program BSU atau bantuan subsidi upah bagi para guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS.

BLT guru honorer dengan besaran bantuan Rp 1,8 juta disalurkan untuk guru dan tenaga pendidikan non PNS melalui Kemdikbud.

Baca Juga: Akan Diperiksa Terkait Kerumunan Habib Rizieq, Bupati Bogor Justru Positif Covid-19, Begini Nasibnya

Baca Juga: Para Kades Dari Kalimantan Sowan Ganjar Pranowo, Tertarik Karena Katanya Orangnya Asyik

Bantuan langsung tunai ini akan diberikan selama satu kali dengan besaran bantuan sebesar Rp 1,8 juta dengan syarat sebagai berikut.

Bantuan akan diberikan kepada dosen, guru, guru yang bertugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik keseteraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi yang berstatus non PNS.

Bantuan juga diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Telkomsel Sediakan Bingkisan Menarik untuk Para Guru dan Tenaga Pendidik, Penasaran? Yuk Cek

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x