Alasan BSU atau BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Hingga Saat Ini

- 19 November 2020, 09:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. //instagram.com//kemnaker

 

SEMARANGKU - Berikut alasan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang belum ditransfer ke rekening, meski BLT Subsidi Gaji gelombang 2 telah cair hingga tahap 3.

Perhatikan beberapa alasan yang menyebabkan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gagal ditransfer.

Pada gelombang 2 tahap 1 Kemnaker menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja atau buruh.

Baca Juga: CEK apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Langsung Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah

Baca Juga: Rombak Organisasi! KPK Umumkan 19 Jabatan Baru dan Coret 3 Jabatan Lama, Apa Saja?

Pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja atau buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap ada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji atau upah untuk tahap III kembali disalurkan sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji atau upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhitar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19,” tutur Menaker Ida Fauziah melalui siaran Pres Biro Humas Kemnaker pada Senin, 16 Novemer 2020.

Laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran BLT subsidi gaji gelombang 2 secara total tahap 1 dan 2 sudah mencapai 1,5 juta orang.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x