CEK apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Langsung Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah

- 19 November 2020, 08:50 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pikiran-Rakyat//Pikiran-Rakyat

SEMARANGKU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Kemendikbud memberikan Apresiasi Pelaku Budaya bagi budayawan di Indonesia yang terdampak Covid-19 sebesar Rp1 juta.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud memberikan Apresiasi Pelaku Budaya sebagai layanan perlindungan bagi pelaku budaya terdampak Covid-19.

Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya ini diberikan kepada dua prioritas pelaku budaya yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Rombak Organisasi! KPK Umumkan 19 Jabatan Baru dan Coret 3 Jabatan Lama, Apa Saja?

Baca Juga: Hasil Survei Vaksin Covid-19 Terbaru: Papua Bersedia, Namun 4 Daerah Ini Seakan Tidak Percaya

Prioritas I meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan dengan kriteria sebagai berikut:

1. Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah;

2. Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung; dan

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di Telkomsel, Paket Ganda Aktif Lebih Lama

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x