Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemensos Cair Desember 2020, Cek dtks.kemensos.go.id Sebelum Terlambat

- 22 Desember 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi BLT Modal Usaha dari Kemensos Rp 3,5 Juta.*
Ilustrasi BLT Modal Usaha dari Kemensos Rp 3,5 Juta.* /Literasi News/Hasbi NR

SEMARANGKU – Klik laman dtks.kemensos.go.id agar kamu kebagian modal usaha Rp3,5 juta. Mau? Yuk segera cari tahu caranya melalui artikel ini!

Bantuan modal usaha yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp3,5 juta tersebut diberikan melalui program BLT Modal Usaha.

BLT Modal Usaha senilai Rp 3,5 juta diberikan pemerintah kepada para penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Baca Juga: Berdasarkan Survei BPS, Kartu Prakerja Tingkatkan Keterampilan Peserta Hingga Capai Angka Ini

Baca Juga: Tanpa Cek eform.bri.co.id/bpum, Dapat Pesan Ini Tanda Mendapat BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta

Bila kamu ingin mengetahui siapa saja yang mendapatkan bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 juta cukup cek di laman dtks.kemensos.go.id.

Perlu kamu ketahui pula bahwa bantuan BLT Modal Usaha senilai Rp 3,5 juta ini merupakan hasil kerja sama yang telah dilakukan oleh pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) guna mewujudkan kesejahteraan para pengusaha khususnya usaha PKH Graduasi.

KPM PKH Graduasi merupakan mereka yang masih masuk dalam golongan miskin dan rentan. Dikatakan graduasi disebabkan oleh beberapa komponen yang tidak terpenuhi.

Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3? Simak Penjelasan Menaker Ida

Baca Juga: Usia Pelajar Tidak Boleh Dapat Jatah Vaksin Covid-19, Kenapa?

Bahkan, Menteri Sosial telah menginformasikan bahwa tidak semua masyarakat yang memiliki pendapatan rendah mendapatkan bantuan usaha dari Kemensos senilai Rp3,5 juta tersebut.

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi agar dapat menerima BLT modal usaha Rp3,5 juta dari pemerintah yang dilewatkan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah sebagai berikut:

  1. Calon penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
  2. KPM PKH graduasi
  3. Memiliki usaha

Selain mendapatkan BLT modal usaha Rp 3,5 juta, para penerima juga mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah dibekali pelatihan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para penerima BLT modal usaha. Jadi mereka telah memiliki kompetensi guna mengarahkan para KPM PKH Graduasi tersebut.

Baca Juga: Polemik Harta Warisan Goo Hara: Pengadilan Beri Jatah Ibu 40 Persen, Kakak Akan Ajukan Banding?

Baca Juga: Polisi Sebut Jung Ilhoon BTOB Belanjakan 100 Juta KRW untuk Beli Ganja, Ini Kata Cube Entertainment

Pemilihan penerima ProKUS dilakukan dengan penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang telah memiliki rintisan usaha. Lalu dibekali dengan workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Seperti halnya bantuan yang telah diberikan oleh Kemensos, pengecekan data penerima BLT modal usaha dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada laman dtks.kemensos.go.id***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah