6 Ribuan Anggota Kelompok Teroris JI Masih Aktif, Operasinya Gunakan Nama Yayasan Ini

- 19 Desember 2020, 12:33 WIB
adiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono
adiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono /Dok. Humas Polri/

“Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care,” jelasnya.

Argo mengatakan, untuk pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah, mereka menggalang dana melalui berbagai sumber.

Mulai dari iuran anggota dan memanfaatkan sumbangan kotak amal yang ditempatkan di sejumlah minimarket.

Baca Juga: Lebih Hebat Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi? Ini Jawaban Iker Cassilas...

“Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional, karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menyebut, kotak amal yang digunakan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah adalah kotak amal milik Baznas.

Sebelum diaudit dan diserahkan ke Baznas, isi kotak amal diambil sebagian untuk kepentingan aksi terorisme.

Baca Juga: Warga Palestina Protes Pemukiman, Tentara Israel Justru Balas dengan Cara Ini

“Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak amal sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan,” papar Irjen Argo Yuwono.

Kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan atau diserahkan ke lembaga resmi.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x