Kemnaker Ungkap Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji Belum 100 Persen, Bahkan Ada Dana yang Dikembalikan

- 18 Desember 2020, 04:50 WIB
Kemnaker Ungkap BLT BSU Subsidi Gaji Belum Tersalurkan 100 Persen.*
Kemnaker Ungkap BLT BSU Subsidi Gaji Belum Tersalurkan 100 Persen.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

Baca Juga: Ratusan Ribu Mobil dan Motor Listrik Ada di Indonesia, Sudah Siap Beralih?

“Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan bank penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali,” ujarnya.

Ditambahkannya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data rekening penerima yang bermasalah. Apabila data tersebut telah direvisi, maka bank penyalur akan kembali menyalurkan BSU tersebut.

Menaker mengungkapkan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Nasida Ria, Rilis 7 Lagu Baru Lalu Ngevlog Bareng Ganjar Pranowo

Baca Juga: MUI Beberkan Hukum Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19 di Rumah Sakit, Sudah Sesuai Syariat?

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

“Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran,” katanya.

Setelah pemadanan dilakukan, imbuhnya, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. “Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember,” lanjutnya.

Baca Juga: JI Gunakan Kotak Amal Baznas untuk Danai Aksi Terorisme, Kemenag Akan Lakukan Hal ini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x