Kemnaker Ungkap Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji Belum 100 Persen, Bahkan Ada Dana yang Dikembalikan

- 18 Desember 2020, 04:50 WIB
Kemnaker Ungkap BLT BSU Subsidi Gaji Belum Tersalurkan 100 Persen.*
Kemnaker Ungkap BLT BSU Subsidi Gaji Belum Tersalurkan 100 Persen.* /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

SEMARANGKU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ungkap penyebab BLT BSU subsidi gaji belum 100 persen, bahkan ada dana yang diretur atau dikembalikan, kenapa?

Penyaluran dana BLT BSU subsidi gaji diakui oleh Kemnaker belum 100 persen karena terdapat beberapa kendala yang berkaitan dengan rekening penerima.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan hingga 14 Desember 2020, pihaknya telah menyalurkan BLT BSU subsidi gaji mencapai 93,34 persen dengan anggaran keluar sebesar Rp27,96 triliun.

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 Sinovac, BPOM: Keamanannya Sudah Baik Namun...

Baca Juga: Massa 212 Berencana Gelar Aksi 1812 Tuntut Pembebasan Habib Rizieq, Polisi Akan Lakukan Hal ini

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Desember 2020.

Pada termin pertama, ujarnya, sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang (98,86 persen) dengan nilai sebesar Rp14,71 triliun. Sementara pada termin kedua, telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang (89 persen) dengan nilai sebesar Rp13,2 triliun.

Menaker menjelaskan, secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah belum mencapai 100 persen. Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga penyalurannya terhambat, terutama pada termin pertama.

Baca Juga: Polres Magelang Gelar Rapat untuk Siapkan Operasi Lilin Candi 2020 Jelang Libur Natal-Tahun Baru

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x