Cair Desember dan Tahun 2021, Ini Cara Cek Penerima BLT BSU Subsidi Gaji Termin 2 di kemnaker.go.id

- 17 Desember 2020, 05:55 WIB
Login kemnaker.go.id untuk cek apakah BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah masuk rekening. / Kemnaker
Login kemnaker.go.id untuk cek apakah BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah masuk rekening. / Kemnaker /Tangkapan Layar Laman kemnaker.go.id/

SEMARANGKU – Cair bulan Desember ini dan akan disalurkan kembali pada 2021, ikuti cara cek penerima BLT BSU subsidi gaji termin 2 di laman kemnaker.go.id untuk mengetahui data penerima bantuan ini.

Cara cek penerima BLT BSU subsidi gaji termin 2 dari tahap 1 sampai 5 bisa melalui laman kemnaker.go.id dengan login atau membuat akun terlebih dahulu di laman resmi dari Kemnaker tersebut.

Kabar baiknya, BLT BSU subsidi gaji ini akan dicairkan kembali oleh pemerintah pada tahun 2021 serta pencairan untuk BLT BSU subsidi gaji termin 2 tahap 5 diakui oleh Kemnaker dipercepat agar segera diterima penerima bantuan.

Baca Juga: Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Pelajar Rp 1 Jt PIP Kemdikbud

Baca Juga: Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Kemensos Hanya Butuh NIK KTP, Cek di Sini!

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat, 11 Desember 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memaparkan, hingga 14 Desember 2020, total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi buruh/pekerja sejak termin pertama hingga termin kedua telah mencapai 93,34 persen atau tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.

“Kami informasikan bahwa saat ini penyaluran BSU telah sampai pada gelombang/termin II. Adapun data penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Kemensos Hanya Butuh NIK KTP, Cek di Sini!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x