SEMARANGKU – Pelaku UMKM punya kesempatan mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta dari Kemensos.
BLT modal usaha UMKM terdampak Covid-19 ini bisa dicek dengan klik link dtks.kemensos.go.id, hanya butuh NIK KTP.
BLT modal usaha Rp2,5 juta dari Kemensos ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang punya rintisan usaha.
Baca Juga: BLT UMKM Terbaru! Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Ketahui Alasan Rp2,4 Juta Gagal Cair
Baca Juga: Syarat Dapat BLT Modal Usaha dari Kemensos Rp 3,5 Juta dan Cara Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Sebenarnya, bantuan modal untuk UMKM sudah ditangani Kemenkop UMKM.
Kemensos hanya menyasar penerima yang memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan BLT modal usaha sebesar Rp3,5 juta.
:Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Oleh karena itu, bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik. Yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha,” keterangan Kemensos dari laman resmi Kemensos.
Baca Juga: Ada Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar, Yuk Daftar dan Cek di Sini