Ada yang Ajak Massa Berjihad Setelah Habib Rizieq Ditahan, Kemenag: Ini Arti Jihad Sebenarnya

- 14 Desember 2020, 05:41 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.*
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.* /Dok. Kementerian Agama

SEMARANGKU – Kemenag minta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan ajakan berjihad segelintir orang setelah Habib Rizieq Shihab ditahan.

Apalagi melakukan kekerasan yang mengatasnamakan jihad dan agama.

Kemenag mengimbau agar ormas Islam membantu melakukan dakwah amar ma'ruf (menegakkan kebenaran) dan nahi munkar (mencegah keburukan) yang mengedepankan kebijaksanaan. Bukan kekerasan.

Baca Juga: Ngeri! Emmanuel Macron Sebut Prancis Bakal Punya Senjata Mematikan Ini

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke apb.kemdikbud.go.id Dapatkan BLT APB Kemdikbud Rp 1 Juta, Ini Syaratnya

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan, kekerasan tidak boleh dilakukan, apalagi sampai mengatasnamakan agama dan jihad.

Dia meminta agar pengikut Habib Rizieq tidak berlebihan menanggapi penahanan pimpinan FPI itu dengan ajakan-ajakan berdalih jihad.

“Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan,” terangnya seperti dilansir dari PMJ News, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Cair Desember, BLT UMKM BPUM Hingga Token Gratis PLN, Buruan Dapatkan!

Baca Juga: LIVE STREAMING Fulham vs Liverpool GRATIS Malam Ini 23.00 WIB di Link TV Online - Liga Inggris

Diaktakan, mengatasnamakan agama dan jihad untuk melakukan kekerasan, tidak dibenarkan dalam Islam.

Arti Jihad, kata Wamenag, bukan perang. Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'.

“Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki,” terang Wamenag.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Turun Tangan, Sulis Gombong: Saya Plong Setelah Ditelpon Pak Ganjar

Baca Juga: Soal Kematian 6 Laskar FPI, Ini Perintah Terbaru dari Presiden Jokowi

Dikatakan, keterbukaan informasi di era digital ini rawan melahirkan intoleransi. Pasalnya, antusias masyarakat untuk memperoleh informasi dan ilmu, termasuk ilmu agama, terkendala rendahnya tingkat literasi.

Faktor tersebut berdampak pada maraknya hoaks di tengah masyarakat, termasuk hoaks yang berkaitan dengan isu keagamaan.

Praktis, media sosial dipenuhi konten berisikan ujaran kebencian mengatasnamakan agama.

“Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa,” terangnya. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah