Masukkan NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Ada Bantuan Usaha Rp 3,5 Juta dari Kemensos, Ini Syaratnya

- 11 Desember 2020, 13:40 WIB
Ilustrasi bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Ilustrasi bantuan modal usaha Rp 3,5 juta dari Kemensos. /Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan Tim Urai Massa untuk Basmi Perkara Ini Setelah Pilkada Serentak 2020

“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya dalam keterangan resmi Kemensos.

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

Baca Juga: Aturan Karantina Solo Mulai 15 Desember, Sekda Surakarta: Istilahnya Bukan Karantina Karena Beda UU

Baca Juga: Kalau Ada Kerumunan Pesta Pemenang Pilkada 2020, Polda Jateng: Saya Sudah Warning Jauh-jauh Hari

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Dimitar Berbatov Ungkap Cristiano Ronaldo Punya Kebiasaan Seperti Umat Muslim

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah