SEMARANGKU – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan modal usaha Rp 3,5 juta tanpa perlu melakukan pendaftaran sebelumnya, berikut syarat dapatnya.
Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).
Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Pulsa Gratis Rp 7,5 Juta, Syarat Beri Komentar pada Hal Ini, Cek Cara Dapatnya
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Solusi Jika NIK KTP Tak Terdaftar
Mensos Juliari menyambut baik kehadiran Menkop UKM dan kesediaannya menerima dan memberikan intervensi program lebih lanjut kepada peserta ProKUS.
“Terima kasih atas dukungan Bapak Menkop UKM kepada kami. Kami punya stok banyak peserta PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha pak. Jadi kami juga siap menyerahkan kepada Kemenkop UKM untuk diberdayakan lebih lanjut,” kata Mensos Juliari, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Menurut dia, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum yang Cair Desember, 2021 Disalurkan Lagi