Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM di eform.bri.co.id/bpum yang Cair Desember, 2021 Disalurkan Lagi

- 11 Desember 2020, 05:10 WIB
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta /Media Pakuan/Toni Kamajaya/

SEMARANGKU – Berikut cara cek penerima BLT UMKM BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum yang cair bulan Desember ini, perhatikan hal-hal berikut.

Cek penerima BLT UMKM BPUM di laman eform.bri.co.id/bpum dilakukan jika pelaku UMKM tak kunjung mendapat SMS pemberitahuan setelah daftar perogam ini.

Bantuan BLT UMKM BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2021 sedangkan untuk penyaluran tahun 2020 ini masih dilakukan di bulan Desember ini.

Baca Juga: SPBU Listrik Resmi Dibuka untuk Isi Daya Mobil Listrik, Cek Lokasinya di Sini

Baca Juga: Soroti Laskar FPI, Komnas HAM Ingin Minta Keterangan dari 2 Pihak Ini

Jika setelah pengecekan di laman eform.bri.co.id/bpum tidak ditemukan NIK KTP, segeralah lakukan hal ini agar dana bantuan bisa cair.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
  5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  6. Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Innalillahi, Paolo Rossi Meninggal Dunia Legenda Sepak Bola Italia dan Juventus

Baca Juga: Bongkar Fakta Senpi Laskar FPI, Kabareskrim Polri: Ada Jelaga di Tangan Pelaku

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah