Jangan Khawatir! NIK Tidak Terdaftar Tetap Bisa Cek BLT BPUM UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum

- 10 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi  BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Jangan khawatir! NIK tidak terdaftar pun tetap bisa cek BLT BPUM UMKM lewat eform.bri.co.id/bpum. Mau tahu bagaimana caranya? Yuk intip lewat artikel ini!

BLT BPUM UMKM merupakan program dari pemerintah yang dikhususkan untuk para pelaku UMKM.

Kini BLT BPUM UMKM akan diperpanjang hingga tahun depan. Maka tidak ada salahnya bagi yang belum mendaftar turut mempersiapkan diri melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Luhut Binsar dan Erick Thohir ke Timur Tengah, Dapat Oleh-oleh Apa?

Baca Juga: Memanas, Tentara Yaman Serang Arab Saudi Melalui Pesawat Drone, Balas Dendam?

Sedangkan bagi para penerima manfaat BLT BPUM UMKM akan mendapatkan hibah sebesar Rp2,4 juta per penerima.

Nah, bagi yang sudah pernah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima BLT BPUM UMKM dan juga sudah lolos verifikasi tim seleksi akan mendapatkan SMS dari bank BRI.

Berikut cara mudah melakukan pengecekan untuk memastikan kamu adalah penerima BLT BPUM UMKM!

Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Hadiah Rp 7,5 Juta Lagi, Syarat Tebak Pertanyaan Ini, Cek Cara Dapatnya di Sini

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah