SEMARANGKU - Pihak Komnas HAM membuat agenda guna meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya
Komnas HAM ingin dapat keterangan terkait dugaan penembakan Laskar FPI dari pihak Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kapolda Metro Jaya.
“Tim telah melayangkan surat panggila untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya,” tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis, 10 Desember 2020, dikutip dari Antara News.
Baca Juga: Innalillahi, Paolo Rossi Meninggal Dunia Legenda Sepak Bola Italia dan Juventus
Baca Juga: Bongkar Fakta Senpi Laskar FPI, Kabareskrim Polri: Ada Jelaga di Tangan Pelaku
Agar peristiwa yang dialami oleh salah satu organisasi massa Indonesia tersebut menjadi terang benerang, pihak Komnas HAM meminta agar semua pihak turut bekerja sama.
Choirul Anam menyampaikan bahwa Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk oleh pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa pihak, diantaranya FPI sendiri, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.
Selain meminta keterangan, tim tersebut juga melakukan pemantauan langsung ke lapangan serta memperdalam penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Rezim Zionis Israel Beri Penghargaan Kepada Pasukannya yang Ikut Serang Palestina