Cek KTP Anda di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Dapat Bantuan Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 11 Desember 2020, 06:18 WIB
Ilustrasi KTP: Cek KTP di Link dtks.kemensos.go.id
Ilustrasi KTP: Cek KTP di Link dtks.kemensos.go.id /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

SEMARANGKU - Inilah cara dapat bantuan modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos (Pemerintah).

Cek juga syarat penerima bantuan Rp3,5 juta dari Kemensos.

Selain itu, juga ada penjelasan mengenai cara cek penerima bantuan modal usaha Rp3,5 juta Kemensos di link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mangkir Lagi, Habib Rizieq Shihab Terancam Hukuman Enam Tahun Penjara dan...

Baca Juga: 39 Desa di Jateng Pilkades, Ganjar Bakal Lakukan Ini, Hasil Belajar dari Pilkada Serentak 2020

Pemerintah melalui Kemensos memberikan bantuan untuk modal usaha senilai Rp3,5 juta.

Bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang punya rintisan usaha.

Kemensos menyasarkan bantuan modal usaha Rp3,5 juta ini kepada penerima yang spesifik lantaran bantuan untuk pelaku usaha sebenarnya sudah diurus oleh Kementerian lain, yakni Kemenkop UKM.

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemensos Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x