Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq dan 5 Panitia Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan

- 10 Desember 2020, 16:15 WIB
Kombes Pol. Yusri Yunus.*
Kombes Pol. Yusri Yunus.* /Dok. Humas Polda Metro Jaya/Humas Polda Metro Jaya

SEMARANGKU – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Habib Rizieq dan 5 panitia acara sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Habib Rizieq menikahkan putrinya yang bernama Najwa Shihab di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November lalu.

Sayangnya, dalam acara pernikahan yang juga dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi ini dihadiri ribuan orang yang menyebabkan kerumunan.

Baca Juga: FPI Klaim Laskar yang Kawal HRS Tak Bersenjata, Anggota DPR: Kalau Ada Bukti Silakan Bicara

Baca Juga: Suaminya, Bobby Nasution, Menang di Quick Count Pilkada Medan, Anak Jokowi Unggah Ini di Instagram

Sedangkan, di masa pandemi ini, protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 harus ditegakkan.

Adanya kerumunan massa dalam acara tersebut menyebabkan timbulnya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, Polda Metro Jaya akhirnya meningkatkan status kerumunan massa ini ke penyidikan.

Baca Juga: Beredar Luas, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Soal 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati, Cek di Sini

Baca Juga: 39 Desa di Jateng Pilkades, Ganjar Bakal Lakukan Ini, Hasil Belajar dari Pilkada Serentak 2020

Baru-baru ini Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di pernikahan putrinya di Petamburan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes polri Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 10 Desember 2020. Selain Habib Rizieq, Yusri juga menetapkan 5 orang panitia acara tersebut sebagai tersangka.

“Kemudian yang kedua Ketua panitia sodara HU, sekretaris panitia sodara A, yang keempat sodara MS sebagai penanggung jawab dan juga keamanan,” kata Yusri sebagaimana dikutip SemarangKu dari PMJ News.

Baca Juga: Serikat Jurnalis Palestina Desak PBB Usut Pembunuhan Wartawan Oleh Tentara Israel

Baca Juga: Sambangi Pasien Covid-19 OTG dan Minta Bercerita Pengalaman, Ganjar: Supaya Tidak Menyepelekan

“Kemudian sodara SL sebagai penanggung jawab acaranya dan sodara HI kepala seksi acara,” lanjutnya.

Selain kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq juga diketahui tengah menghadapi kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Sama seperti kasus kerumunan di Petamburan, status kasus dugaan protokol kesehatan di Megamendung juga telah naik statusnya ke penyidikan.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah