Propam Polri Investigasi Langkah Beladiri Polda Metro Jaya yang Tembak Mati 6 Anggota Laskar FPI

- 9 Desember 2020, 13:14 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (tengah) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (tengah) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (13/11/2020). /ANTARA/ Anita Permata Dewi

Baca Juga: Jadwal Bola Liga Champions Malam Ini di SCTV, Real Madrid vs Monchengladbach, Catat Jam Tayangnya!

Meski begitu, investigasi langkah beladiri polisi saat ditodong sajam dan senpi hingga membuat 6 nyawa anggota Laskar FPI melayang, bukan bukan karena adanya indikasi pelanggaran.

“Bukan karena terindikasi melanggar. Kami memang bertugas mengecek penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum,” jelasnya.

Dalam sejumlah kasus lain, lanjutnya, Propam Polri juga juga melakukan pengawasan dan analisis.

Baca Juga: Paul Pogba Ingin Hengkang dari MU Usai Kalah 3-2 dari RB Leipzig di Liga Champions

Baca Juga: Yaman Tiba-tiba Dapat Pesan Rahasia dari AS, Sebuah Ancaman atau Dukungan?

Seperti saat kasus pengejaran tersangka narkoba yang berakhir dengan penembakan dan upaya penertiban pendemo dengan menggunakan kekuatan kepolisian.

“Jadi bukan hanya karena hal ini (enam laskar FPI ditembak), Propam turun. Dalam hal lain-lainnya juga Propam seperti itu,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah