Laporkan Pelaku Money Politics Pilkada Ada Imbalan Rp 100 Juta, Cek Caranya di Sini

- 7 Desember 2020, 13:19 WIB
Ilustrasi Money Politics di Pilkada.*
Ilustrasi Money Politics di Pilkada.* /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Mensos dan Menteri KKP Pernah di Podcast Miliknya Sebelum ke KPK, Deddy Corbuzier Merasa Bodoh

Sementara itu menanggapi adanya gelaran sayembara Ketua Bawaslu Kota Cilegon mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan JRDP selama tidak melanggar aturan hukum dan perundang-undangan. Mengingat sayembara tersebut membantu Bawaslu dalam mengawasi politik uang.

Hingga saat ini pihak Bawaslu kota Cilegon telah menerima tiga laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran kampanye oleh tim sukses dan pasangan calon dan telah mendalami laporan tersebut.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah