SEMARANGKU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut, ada 9 Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi saat Pilkada 2020.
Ada beberapa faktor yang menjadi indikator Bawaslu RI dalam menentukan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin menuturkan, salah satu indikator IKP tersebut adalah risiko penularan Covid-19 saat pemungutan suara.
Baca Juga: Tak Bisa Hadir di MAMA 2020, Suga BTS Ucap Terima Kasih ke ARMY untuk Album of the Year
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Tak Dihukum Mati? Presiden Jokowi Justru Bilang Begini
Isu pandemi Covid-19 mengambil porsi utama dalam tingkat kerawanan Pilkada di daerah.
Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu menggunakan 11 indikator dalam mengukur kerawanan pada aspek pandemi.
11 indikator tersebut terbagi menjadi tiga kelompok yang diukur, yaitu penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, dan kondisi daerah.