Akun Instagram Mensos Juliari Batubara Hilang Setelah Jadi Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 13:04 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara.*
Menteri Sosial Juliari Batubara.* /Twitter.com/@KemensosRI

SEMARANGKU – Akun medsos Juliari Batubara hilang setelah Mensos RI ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Ketika diketik ‘Juliaribatubara’ di Instagram, akun resmi milik Mensos RI ini tidak ditemukan.

Ada dugaan, akun instagram @juliaribatubara telah dihapus.

Baca Juga: Iyut Sempat Syok Berat saat Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang

Baca Juga: Dua Menteri Presiden Jokowi Tersangka KPK Setelah di Podcast Deddy Corbuzier, Dr Tirta: Kebetulan?

Sebelumnya, pada Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 08.34 WIB, akun tersebut masih ditemukan.

Di dalam kolom profil @juliaribatubara, tertulis kata-kata bijak dari Juliari.

Begini tulisan di akun Instagram:

“Janganlah mencoba menjadi orang sukses. Jadilah orang bernilai.”

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara dan Jajarannya Jadi Tersangka, Penyebab Bansos Sulit Cair?

Baca Juga: Link Streaming MAMA 2020 di YouTube Mnet, JOOX, Hingga TV Online, Dimeriahkan BTS-TWICE

Di bawahnya, ditautkan juga link aktif akun Twitter yang dikelola Mensos Juliari.

Tapi ketika dibuka, akun Twitter milik Juliari sudah digembok. Tidak ada postingan-postingan Juliari yang pernah diunggah di medsos tersebut.

Meski begitu, tagar juliari batubara menjadi viral di media sosial. Banyak warga yang mengumpat atas kelakuan bejat Juliari yang diduga melakukan korupsi bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Liga Inggris: Link Live Streaming Tottenham vs Arsenal Gratis dan Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Punya Kekayaan Fantastis, Cek Data Resminya di Sini!

Seperti diketahui, Mensos RI Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu 5 Desember 2020.

KPK juga menyita uang senilai Rp 14,5 miliar yang disimpan dalam 7 koper, 3 tas ransel, dan sejumlah amplop kecil.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah