Terungkap! Aksi Penembakan Mobil Alphard di Solo Karena Masalah Ini...

- 5 Desember 2020, 10:47 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pexels

SEMARANGKU – Modus aksi penembakan mobil Toyota Alphard di Solo tertangkap. Pelaku berinisial LJ nekat menembak 9 kali karena urusan utang.

LJ yang sudah berusia 72 tahun mengaku geram karena korban masih punya utang Rp 16 miliar.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Polres Surakarta, terungkap antara pelaku LJ dan korban berinisial I, masih ada hubungan kerabat. Istri LJ merupakan adik kandung I.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Akan Soroti Kades Dalam Pilkada 2020 di Jawa Tengah, Ada Apa?

Baca Juga: Jadwal Bola di NET TV-RCTI Malam Ini Liga Inggris: Man City vs Fulham, Serie A: Juventus vs Torino

“Mereka sudah mempunyai masalah cukup lama,” ucap Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Awal masalah muncul sejak 2008 silam. LJ memiliki aset tanah yang ada di Jaten, Karanganyar seluas kurang lebih 10.000 meter persegi yang akan dilelang bank.

LJ melalui istrinya, meminta I untuk mendaftar sebagai peserta lelang.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Baca Juga: Cara Daftar Agar Dapat Rp 3 Juta dari Kemenparekraf RI, Buruan Lengkapi Syarat Ini!

Lelang yang dilakukan oleh KPKNL pun memenangkan I dengan nominal Rp 10 miliar. Praktis, hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama I.

Tapi pada 2016, LJ kembali mengungkit masalah tersebut setelah bertemu dengan seorang berkebangsaan Korea yang hendak membeli tanah itu seharga Rp 26 miliar.

LJ kemudian menganggap I masih mempunyai kekurangan Rp 16 miliar. Dia meminta uang kepada I, tapi tidak diberi.

Baca Juga: Tolak Dituduh ‘Tidak Liberal’, Macron: Kami Bukan Hungaria, Turki, Atau Semacamnya

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 5 Desember 2020 Ada Ikatan Cinta, MasterChef, Indonesian Idol 2020

Karena geram tidak mendapat Rp 16 miliar seperti yang diharapkan, LH nekat ingin menembak I.

Seperti diketahui, penembakan terjadi pada 2 Desember 2020. Saat itu, korban yang merupakan pengusaha tekstil di Karanganyar, pergi bersama sopirnya mengendarai Toyota Alphard warna hitam dengan nopol AD 8935 JP.

Korban pergi dari rumah untuk mencari makan sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Laporan Anak Jusuf Kalla Atas Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri Belum Masuk ke Ditsiber

Baca Juga: Besok Terakhir, Hadiah Rp 5 Juta dari Telkomsel Khusus Pemilik Angka Ini, Yuk Daftar!

Di tengah perjalanan, mobilnya dihentikan LJ. LJ tidak sendiri. Dia bersama istrinya.

Awalnya, LJ dan istrinya menghentikan mobil korban dengan maksud ingin menumpang.

Selanjutnya, pelaku dan istri-nya masuk ke mobil korban kemudian mengajak menuju ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Monginsidi Banjarsari Surakarta.

Saat tiba di sarang walet, LJ menyuruh korban keluar dari mobil untuk masuk ke rumah walet miliknya. Tapi korban menolak.

Baca Juga: Jadwal Bola Siaran Langsung Serie A Italia di RCTI: Juventus vs Torino, AC Milan, Inter, AS Roma

Baca Juga: Joe Biden Beri Pidato Pertama Kali Terkait Kematian Ilmuwan Nuklir Iran, Strategi Baru?

Waktu itu, sopir korban melihat gelagat yang tidak baik. Dia lalu melihat pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.

Sopir yang curiga, kemudian memutar balik mobil korban. Kelakuan sopir itu justru membuat LJ marah marah. LJ meminta sopir segera menghentikan mobilnya.

Tapi sopir tetap nekat tidak mau berhenti. Kemudian pelaku menembakkan senjata apinya mengenai samping kiri bodi mobil warna hitam yang dikendari korban.

Baca Juga: Kemenparekraf Bagi Uang Rp 3 Juta Gratis untuk Umum, Ini Cara Daftar Agar Dapat

Baca Juga: Berakhir Besok! Dapatkan Hadiah Rp 5 Juta dari Telkomsel, Syarat Hanya Miliki Nomor Digit Ini

Korban bersama sopir mengetahui ada tembakan tetap terus tancap gas. Tak ingin kehilangan sasaran, LJ terus menembakkan peluru ke arah mobil sebanyak 8 kali.

Korban berhasil mengamankan diri masuk ke Mako Detasemen C Brimob di Banjarsari. Polisi kemudian melakukan olah TKP oleh tim identifikasi Satuan Reskrim Polresta Surakarta.

Setelah mendapat laporan, polisi mengendus posisi pelaku. Dari pelacakan polisi, diketahui LJ berada di salah satu PO bus di Palur Karanganyar, sekitar pukul 13.25 WIB.

Baca Juga: Mengejutkan Dunia! Sosok Wanita Pertama Memimpin Dewan Syura Arab Saudi, Siapa?

Baca Juga: NIK KTP Tak Tercatat di eform.bri.co.id/bpum, BLT Banpres UMKM Cair Jika Miliki Surat Ini, Dapatkan!

Tidak lama, Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan sekitar pukul 14.25 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil Alphard, senjata api genggam merk Carl Walther, 63 butir peluru Cal 22 LR, 1 serpihan proyektil, 8 selongsong peluru, dan 1 potongan gril depan mobil Toyota Alphard.

Tersangka telah ditahan dan diancam dengan Pasal 360 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara selama-lama 20 tahun. ***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah