Laporan Anak Jusuf Kalla Atas Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri Belum Masuk ke Ditsiber

- 5 Desember 2020, 07:30 WIB
Muswira Kalla (tengah), anak mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Muswira Kalla (tengah), anak mantan Wapres Jusuf Kalla saat menjawab pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020). /Antara Foto

SEMARANGKU – Laporan putri Jusuf Kalla atas Ferdinand Huatahaean dan Rudi Kamri belum masuk ke Ditsiber, ini penyebabnya.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri dianggap menyinggung Jusuf Kalla melalui media sosial sehingga putrinya yang bernama Muswira Kalla langsung melapor ke Polri.

Muswira melaporkan eks kader Partai Demokrat yaitu Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Sempat ‘Drama’ dengan Laskar FPI, Polri Akhirnya Bisa Berikan Surat Panggilan Kedua ke Habib Rizieq

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Muswira melaporkan dua orang tersebut karena mereka mengunggah tulisan di media sosial yang dinilai menyinggung ayahnya, Jusuf Kalla.

Muswira berharap pihaknya mendapat perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya dan laporannya terdaftar dengan nomor ST/407/XII/2020/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

Dalam laporannya, Muswira melampirkan bukti tulisan Ferdinand dan Rudi di media sosial Twitter, Facebook, dan YouTube yang mengandung unsur fitnah.

Baca Juga: Terakhir Besok, Kartu Prakerja Beri Uang Rp 40 Juta Khusus Golongan Ini Saja, Cek Cara Daftar!

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x