SEMARANGKU – Ada 10 daftar calon bupati dan wakil bupati berharta minus alias miskin tapi tetap ikut di Pilkada, KPU sampai heran dan geleng kepala.
Sebanyak 10 orang di daftar calon bupati di Indonesia di Pilkada 2020 ini yang memiliki harta minus. bahkan miskin karena jumlah defisit kekayaannya juga telah dirilis oleh KPK.
Dari 10 daftar calon bupati miskin alias berharta minus yang bertarung di Pilkada 9 Desember 2020 nanti, salah satunya berasal dari Jateng. KPK bahkan sampai geleng kepala lantaran tak tahu bagaimana cara calon bupati atau wakil bupati itu melakukan kampanye jika tak punya dana.
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Andalkan Interpol Indonesia Berantas Kejahatan Khusus Salah Satunya Ini
Baca Juga: Ada Keringanan Tarif Listrik PLN Bulan Desember untuk 7 Jenis Pelanggan, Cek Rinciannya di Sini
Pada Jumat 4 Desember 2020 ini KPK telah mengumumkan hasil LHKPN dari para calon kepala daerah dan wakilnya.
Terungkap, ada 10 daftar calon bupati yang tergolong miskin. Alasannya, kekayaannya minus alias defisit. Bahkan ada juga calon bupati yang hanya memiliki kekayaan Rp 15 juta.
"Kalau dia kepilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju (pilkada), kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar," ungkap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta sebagaimana dikutip dari Antaranews, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Dapatkan Hadiah Uang Rp 40 Juta dari Kartu Prakerja untuk yang Suka Nge-Vlog, Begini Caranya