Ungkap Alasan Tetap Gelar Pilkada 2020, DPR RI: Jika Ditunda, Daerah Tidak Akan

- 3 Desember 2020, 11:44 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Fian Afandi/Pikiran Rakyat

SEMARANGKU – Pihak DPR RI memberikan alasan Pilkada Serentak 2020 tetap harus digelar.

DPR RI memberikan alasan terkait gelaran Pilkada 2020 meskipun banyak pihak yang menyarankan pemerintah untuk kembali menunda Pilkada serentak 2020.

Pilkada disebut-sebut memberikan peluang munculnya klaster baru. Sementara keselamatan masyarakat dinilai lebih diprioritaskan daripada pergantian kepala daerah.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz Terpapar Covid-19, Benar atau Tidak? Cek Faktanya di Sini

Baca Juga: Saling Tuduh! Penjabat AS: Israel Dalang Pembunuhan Ilmuwan Iran Mohsen Fakhrizadeh

Pemerintah diminta lebih memrioritaskan memotong mata rantai Covid-19 daripada sibuk mempersiapkan Pilkada di tengah pandemi.

Apalagi, Pilkada banyak menelan anggaran yang bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

Anggota DPR RI, Irma Suryani Chaniago justru meminta Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwal, 9 Desember 2020 nanti.

Baca Juga: Hati-hati, 6 Daerah di Jateng yang menggelar Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x