SEMARANGKU – Pelaksanaan Pilkada di Jawa tengah pandemi berisiko tinggi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Di Jawa Tengah, dari 21 daerah yang menggelar Pilkada, 6 diantaranya merupakan zona merah Covid-19.
Ada 6 daerah zona merah di Jateng yang menggelar Pilkada yakni Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kabupaten Kendal, Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten.
Baca Juga: Hai ARMY yang Akan Ujian, Dapat Kata-kata Semangat dan Nasihat Nih dari BTS, Yuk Cek di Sini
Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Konsisten, Fadli Zon: Sekolah Jangan Dibuka Dulu!
Pilkada 2020 digelar saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Inisiator Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najib mengingatkan agar pemerintah harus sangat berhati-hati.
Jika pemerintah lengah, kasus Covid-19 di daerah kemungkinan akan langsung melonjak setelah Pilkada 9 Desember 2020 berlangsung.
Ainun Najib mengingatkan pemerintah soal risiko Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini harus benar-benar diatur sedemikian rupa agar risiko penularan corona bisa ditekan.
Baca Juga: FPI Tegaskan Habib Rizieq Negatif Covid-19, Babe Haikal: Sakit Gak Selalu Covid-19