Hati-hati, 6 Daerah di Jateng yang menggelar Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19

- 3 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi Pilkada serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi/

SEMARANGKU – Pelaksanaan Pilkada di Jawa tengah pandemi berisiko tinggi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Di Jawa Tengah, dari 21 daerah yang menggelar Pilkada, 6 diantaranya merupakan zona merah Covid-19.

Ada 6 daerah zona merah di Jateng yang menggelar Pilkada yakni Kota Pekalongan, Kota Surakarta, Kabupaten Kendal, Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Hai ARMY yang Akan Ujian, Dapat Kata-kata Semangat dan Nasihat Nih dari BTS, Yuk Cek di Sini

Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Konsisten, Fadli Zon: Sekolah Jangan Dibuka Dulu!

Pilkada 2020 digelar saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Inisiator Gerakan Kawal Covid-19, Ainun Najib mengingatkan agar pemerintah harus sangat berhati-hati.

Jika pemerintah lengah, kasus Covid-19 di daerah kemungkinan akan langsung melonjak setelah Pilkada 9 Desember 2020 berlangsung.

Ainun Najib mengingatkan pemerintah soal risiko Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini harus benar-benar diatur sedemikian rupa agar risiko penularan corona bisa ditekan.

Baca Juga: FPI Tegaskan Habib Rizieq Negatif Covid-19, Babe Haikal: Sakit Gak Selalu Covid-19

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x