Edhy Prabowo Kini Tersangka KPK, PT TCS Hingga Nelayan Sakit Hati dan Alami Kerugian

- 28 November 2020, 07:30 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo terjerat KPK atas kasus suap izin benih lobster.
Menteri KKP, Edhy Prabowo terjerat KPK atas kasus suap izin benih lobster. /PMJ News

Baca Juga: Jadwal Bola Serie A Italia Live RCTI Malam Ini: Benevento vs Juventus, Napoli vs AS Roma, AC Milan

Raditya merasa diperlakukan tidak adil atas pemutusan sepihak untuk pemberhentian surat izin ekspor bening bening lobster.

Ia mengaku selama ini taat dan patuh pada semua aturan pemerintah namun mendapat perlakuan semacam itu.

Selama menjadi eksportir benih bening lobster yang terdaftar secara resmi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pihaknya selalu menjalankan tugas dengan baik sehingga tidak dijumpai kesalahan atau kelalaian.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 November, Cair 50 GB Bisa Youtube dan IG

Baca Juga: Ingat! Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November-Desember Hanya untuk Golongan Ini

Hal yang membuat Raditya lebih kecewa lagi yaitu fakta bahwa KKP melakukan pemberhentian tersebut hanya melalui pesan singkat WhatsApp tanpa disertai surat resmi sebagaimana selayaknya instansi pemerintahan.

“Hal ini menjadikan kami merasa diperlakukan tidak adik sebagai perusahaan yang selama ini tunduk dan patuh terhadap semua aturan yang tleah ditetapkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, Edhy Prabowo diketahui sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Menteri KKP dan telah mengajukan surat tersebut kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: 10 Tips Hidup Sehat di Rumah Tanpa Harus Mengeluarkan Banyak Uang

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x