SEMARANGKU – Ingat! Keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN di bulan November dan Desember hanya untuk golongan berikut ini.
Dari artikel ini kamu akan mengetahui golongan mana saja yang akan mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi PLN di bulan November dan Desember.
Bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berupa keringan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi PLN tersebut bertujuan untuk melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: 10 Tips Hidup Sehat di Rumah Tanpa Harus Mengeluarkan Banyak Uang
Baca Juga: Klik www.pln.co.id, Cara Dapat Keringanan Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi PLN November-Desember
“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, dikutip dari Antara News.
Jadi, keringanan tarif listrik sekarang bisa dinikmati juga oleh para pelanggan listrik nonsubsidi PLN. Berikut latar belakang pemerintah memberikan keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi!
1. Realisasi kurs Rp14.561,52 per dolar Amerika Serikat
Baca Juga: Cara Daftar untuk Dapat Uang Rp 40 Juta Gratis dari Kartu Prakerja, Lengkapi Syarat Berikut Ini