Ingat! Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN Bulan November-Desember Hanya untuk Golongan Ini

- 27 November 2020, 20:41 WIB
Seorang petugas PLN tengah memeriksa meteran di rumah warga.
Seorang petugas PLN tengah memeriksa meteran di rumah warga. /PLN

Baca Juga: Miftachul Akhyar Resmi Jadi Ketum MUI, Pengurus Lama Memiliki Peran 212 Terdepak, Siapa Saja?

2. Tingkat inflasi sebesar 0,05%

3. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 34,33 dolar Amerika Serikat per barel

4. Harga Patokan Batu Bara Rp666,72 per kg

Namun, tidak semua pelanggan listrik nonsubsidi mendapatkan keringanan pembayaran hingga diskon 100% dari pemerintah. Keringanan hingga diskon 100% tesebut diberikan kepada golongan tertentu.

Baca Juga: Sempat Dianggap Bercanda, Akhirnya Dikabulkan, Ini Cerita Jin dan V BTS Buat Foto Konsep Album BE

Baca Juga: Edhy Prabowo Surati Presiden Jokowi Setelah Jadi Tersangka KPK, Apa Isinya?

Berikut tujuh golongan para pelanggan listrik nonsubsidi yang layak mendapatkan keringanan tarif listrik:

1. Rumah Tangga (R-1 TR) 1300 VA

2. Rumah Tangga (R-1 TR) 2200 VA

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x