Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Janji Prabowo Subianto Tahun Lalu Jadi Sorotan!

- 27 November 2020, 04:30 WIB
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan), didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan), didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. /Setkab.go.id

SEMARANGKU – Edhy Prabowo yang menjabat sebagai wakil ketua umum partai Gerindra sekaligus Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo resmi ditangkap KPK terkait kasus korupsi, usai hal itu terjadi, ucapan Prabowo Subianto pada tahun 2019 menjadi sorotan publik.

Edhy Prabowo terbukti melakukan tindak korupsi uang negara terkait ekspor benih lobster atau benur.

Penetapan tersangka kepada Edhy dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. Pihak KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.

Oleh karenanya, Edhy mengakui kesalahannya selama ini. Dia mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x