SEMARANGKU – Lengkap sudah, 2 tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap oleh Edhy Prabowo akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK akhirnya menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
Penangkapan Edhy Prabowo dilakukan di tempat yang berbeda, yaitu Bandara Soetta, Depok, dan Jakarta.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Habib Rizieq Naik Penyidikan, Polda Jabar Akan Beritahu Kejaksaan
Baca Juga: Tak Banyak, V BTS Hanya Berharap Blue and Grey Dapat Lakukan Hal Ini untuk ARMY dan Semua Orang
Baru-baru ini dua tersangka yang sebelumnya tidak tertangkap KPK saat OTT akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Dua tersangka yang dimaksud yaitu Staf Khusu Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreu Pribadi Misata (APM) dan Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).
“Siang ini sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka APM dan AM secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip SemarangKu dari ANTARA.
Baca Juga: PJJ Secara Daring Stamina Anak Harus Bagus, Asupan Serealia Utuh Alternatif Gizi Agar Seimbang