SEMARANGKU - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo akhirnya ditangkap KPK dan sekarang telah berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan Edhy terkait kasus korupsi uang negara untuk kepentingan sendiri saat mengunjungi Amerika Serikat.
Edhy Prabowo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga: Nyanyikan Fly to My Room Bersama Jimin, J-Hope, dan Suga, V BTS: Aku Merasa Akan Mati
Baca Juga: Link Login apb.kemdikbud.go.id Masukkan NIK KTP, Dapat Bantuan 1 Juta dari Pemerintah, Cair Langsung
Selain itu, Edhy Prabowo mengaku kesalahannya di depan media. Dia mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.
"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan, dikutip dari PMJ News.
Edhy mengungkapkan akan berhenti di posisi Menteri dan dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Berbaju Adat Ponorogo Jawa Timur Ganjar Pranowo Sampaikan Pentingnya Pendidikan Karakter Via Daring