Kecam dan Minta Pimpinan KPK Tegur Pihak Ini, ICW: Barang Bukti Kasus Edhy Prabowo Bisa Hilang

- 27 November 2020, 05:50 WIB
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. /Foto: Instagram.com/@kurniaramadhana//

SEMARANGKU – ICW mengecam dan meminta pimpinan KPK menegur pihak ini karena dapat menyebabkan barang bukti kasus yang membeli Edhy Prabowo hilang.

Perhatian ICW atau Indonesia Corruption Watch justru tertuju pada pihak ini karena dianggap bisa mendatangkan pihak-pihak yang ingin melenyapkan barang bukti.

Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Edhy Prabowo telah diresmikan menjadi tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Janji Prabowo Subianto Tahun Lalu Jadi Sorotan!

Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?

Tidak sendirian, total ada 7 orang yang telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap izin eskpor benih lobster.

Penangkapan Edhy Prabowo dan rombongannya dilakukan di tempat yang berbeda, yaitu Bandara Soetta, Depok, dan Jakarta.

Baru-baru ini dua tersangka yang sebelumnya tidak tertangkap KPK saat OTT akhirnya menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x