Prabowo Subianto Berjanji akan Penjarakan Kader Gerindra Jika Korupsi, Edhy Prabowo Termasuk?

- 27 November 2020, 05:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Foto: Instagram @rizky_irmansyah/Instagram @rizky_irmansyah

Baca Juga: Maradona dan Valentino Rossi Pernah Saling Cium Kaki Karena Rasa Hormat, Ini Video Viralnya!

Edhy Prabowo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur.

Selain itu, Edhy Prabowo mengaku kesalahannya di depan media. Dia mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020 dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Peduli Veteran, Ganjar Pranowo Kunjungi Rumah Kapten Sanjoto Pasca Renovasi

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Rapat, Siapkan Skenario Atasi Erupsi Gunung Merapi dan Pilkada 2020

Edhy mengungkapkan akan berhenti di posisi Menteri dan dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” terangnya.

Penetapan tersangka kepada Edhy dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. Pihak KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x