Prabowo Subianto Berjanji akan Penjarakan Kader Gerindra Jika Korupsi, Edhy Prabowo Termasuk?

- 27 November 2020, 05:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Foto: Instagram @rizky_irmansyah/Instagram @rizky_irmansyah

SEMARANGKU – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah berjanji akan memenjarakan kader-kader Gerindra jika terbukti melakukan tindak korupsi. Lantas bagaimana dengan 

Janji Prabowo Subianto diumbar saat pemilihan presiden 2019 di depan banyak orang saat dirinya mencalonkan sebagai calon Presiden Indonesia.

"Saya jamin Partai Gerindra akan melawan korupsi sampai ke akar-akarnya. Kalau ada anggota Partai Gerindra korupsi, saya sendiri yang akan masukin (kader) ke penjara," kata Prabowo dalam Debat Capres-Cawapres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis 17 Januari 2019.

Baca Juga: WHO Umumkan Nama 10 Ilmuwan di Tim Penyidik Asal-usul Covid-19, Ada dari Indonesia?

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Asap Putih 350 Meter dan Alami 324 Kali Gempa Hybrid, Bakal Erupsi?

Janji tersebut terucap saat Capres 01 Joko Widodo memberikan data Corruption Watch (ICW) bahwa banyak kader-kader Gerindra sebagai mantan koruptor.

"Itu mungkin ICW, tapi saya belum dapat laporan itu. Itu sangat subjektif, saya tidak setuju. Saya seleksi caleg-caleg, kalau ada bukti silahkan lapor ke kami," tepis Prabowo saat itu.

Faktanya, kader Gerindra rangkap Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo terbukti melakukan tindak korupsi uang negara dan ditangkap oleh KPK.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Tahap 2 November 50 GB Akan Cair Lagi di Telkomsel, Ini Syarat Penerimanya

Baca Juga: Maradona dan Valentino Rossi Pernah Saling Cium Kaki Karena Rasa Hormat, Ini Video Viralnya!

Edhy Prabowo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur.

Selain itu, Edhy Prabowo mengaku kesalahannya di depan media. Dia mengungkapkan akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 November 2020 dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Peduli Veteran, Ganjar Pranowo Kunjungi Rumah Kapten Sanjoto Pasca Renovasi

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gelar Rapat, Siapkan Skenario Atasi Erupsi Gunung Merapi dan Pilkada 2020

Edhy mengungkapkan akan berhenti di posisi Menteri dan dia akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” terangnya.

Penetapan tersangka kepada Edhy dilakukan usai KPK melakukan gelar perkara. Pihak KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam jumpa pers. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x