Teknis Imunisasi dan Kelompok yang Diprioritaskan Dapat Vaksinasi Covid-19, Kamu Termasuk?

19 Oktober 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19. /pexels

SEMARANGKU – Pemerintah telah mempersiapkan peta jalan imunisasi atau vaksinasi Covid-19 dengan jumlah sasaran kelompok priotitas.

Dilansir Semarangku dari Antara News, pelaksanaan imunisasi COVID-19 akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin, tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarana kesehatan.

Berikut penjelasan lengkap mengenai kelompok yang diprioritaskan, teknis imunisasi, tahap imunisasi, dosis, dan estimasi anggaran.

Baca Juga: Cara Mudah Buat Surat Keterangan Usaha untuk Lolos Daftar BLT UMKM Banpres Produktif Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Segera Cair! Pastikan Namamu Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Ini Cara Ceknya!

Kelompok Prioritas

Ada enam kelompok prioritas dalam pelaksanaan imunisasi COVID-19, antara lain sebagai berikut:

Sasaran pertama adalah para tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, dan pelayan publik sebanyak 3,4 juta orang.

Sasaran kedua adalah para tokoh agama atau masyarakat, perangkat daerah mulai dari RT, RW, desa, dan kecamatan sebanyak 5,6 juta orang.

Baca Juga: Masih Melimpah, Ini Cara Dapat Bonus Kuota Internet Murah 30 GB Indosat IM3!

Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Tanda-tanda Datangnya Tsunami, Yuk Deteksi Dini Bencana Hidrometeorologi

Sasaran ketiga adalah seluruh tokoh atau tenaga pendidik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi sebanyak 4,3 juta orang.

Sasaran keempat, para aparatur pemerintah baik pusat, daerah, dan legislatif sebanyak 2,3 juta penerima vaksin.

Sasaran kelima, para Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebanyak 86 juta orang.

Sasaran keenam, masyarakat pada rentang usia 19 hingga 59 tahun sebesar 57 juta orang.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 19 Oktober 2020 - Antam, Retro, Batik, UBS Terbaru

Baca Juga: Panen! Ada Kuota Internet Gratis 100 GB dari By.U untuk 50 Orang, Ini Cara Dapatnya!

Total penerima vaksin COVID-19 sebanyak 160 juta orang

Teknis Imunisasi

Ada tiga teknis dalam pemberian imunisasi COVID-19, antara lain:

1. Kelompok usia produktif yang bertempat di fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah bekerja sama dengan faskes swasta.

2. Kelompok penduduk komorbid yang bertempat di faskes pemerintah bekerja sama dengan faskes swasta ditangani doketer ahli.

3. Kelompok peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran, menempati sistem kesehatan yang berjalan dan bekerja sama dengan swasta sebagai bagian dari Public Private Mix (PPM).

Baca Juga: Perairan Ambalat Memanas, TNI AL Siagakan Kapal Perang Latihan Militer di Perbatasan dengan Malaysia

Baca Juga: Promo Gila! Ini Pilihan Paket Kuota Internet Gratis dan Murah Hingga 50 GB Telkomsel, Klaim Yuk!

Dosis

Dosis yang diberikan ketika melakukan imunisasi COVID-19 adalah dua dosis per orang. Dengan masing-masing pemberian tersebut berjarak 14 hari. Hal tersebut dilakukan untuk membentuk antibody terhadap COVID-19.

Tahap Imunisasi

Pemberian imunisasi COVID-19 dilakukan secara bertahap. Berikut tahap pemberian imunisasi COVID-19:

Tahap I diberikan kepada 2.233.961 orang.

Tahap II diberikan kepada 4.098.376 orang.

Baca Juga: Masih Melimpah, Ini Cara Dapat Bonus Kuota Internet Murah 30 GB Indosat IM3!

Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Tanda-tanda Datangnya Tsunami, Yuk Deteksi Dini Bencana Hidrometeorologi

Tahap III diberikan kepada 5.080.616 orang.

Tahap IV diberikan kepada 4.375.680 orang.

Tahap V diberikan kepada 86.662.867 orang

Estimasi Anggaran

Estimasi anggaran yang dikeluarkan untuk melakukan imunisasi COVID-19 dirinci sebagai berikut:

Estimasi imunisasi COVID-19 sebesar Rp37 triliun selama periode 2020-2022.

Uang muka yang diberikan untuk membiayai vaksin COVID-19 sebesar Rp38 triliun.

Alokasi RAPBN untuk imuniasi COVID-19 sebesar Rp18 triliun.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler