Move On dari Kartu Prakerja Gih, Ada Program JPS, Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker

6 Oktober 2020, 20:18 WIB
Move On dari Kartu Prakerja Gih, Ada Program JPS, Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bagi kalian yang belum bisa move on karena tidak lolos kartu prakerja, ada program terbaru bernama JPS, simak detailnya di penjelasan berikut.

JPS adalah program Jaring Pengaman Sosial yang digagas oleh Kemnaker sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang membuat sektor perekonomian melemah.

Program kartu prakerja untuk tahun 2020 telah ditutup di gelombang 10 karena kuotanya telah terpenuhi yaitu sebanyak 5,6 juta pencari kerja.

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Yuk Cek Syarat Pendaftar Beasiswa LPDP 2020 Jenjang Beasiswa Pendidik di Sini!

Baca Juga: Wallace Costa, Kapten PSIS Semarang Merasa Tak Yakin Liga 1 Bisa Lanjut Lagi

Pendaftar program kartu prakerja dapat menggunakan program ini untuk bisa mendapatkan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan kewirausahaan.

Program Jaring Pengaman Sosial yang baru diluncurkan Kemnaker pada 4 Oktober lalu, termasuk langkah strategis untuk menangani dampak pandemi virus Corona.

Hal ini berkaitan dengan melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan jumlah produksi, pengurangan tenaga kerja atau PKH, dan penurunan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter di Pulau Jawa Saja, Salah, Berikut Daftar 14 Wilayah Indonesia Berpotensi

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Program JPS ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan pekerja, melalui dua program utama berikut ini.

Program yang pertama yaitu program Tenaga Kerja Mandiri yang bertujuan untuk menciptakaan wirausaha yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Paara wirausaha ini nantinya akan mendapat kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Baca Juga: Tanda Alam Saat Tsunami 20 Meter Datang ke Pulau Jawa, Ini yang Paling Menakutkan dan Diwaspadai

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Program yang kedua yaitu program Padat Karya yang diperuntukkan bagi para penganggur dan setengah penganggur.

Pemerintah akan melakukan kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Dengan adanya dua program ini, diharapkan kreativitas dalam memanfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia akan meningkat.

Baca Juga: Maaf Ya, Hanya Kriteria Ini yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah, Cek Daftarnya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Periode November-Desember: Cek Cara Buat Akun Kemnaker

“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa COVID-19, bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” ucap Menaker Ida Fauziyah, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

Per 2 Oktober 2020, melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kemnaker telah menyalurkan bantuan program tenaga kerja mandiri kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.

Untuk program padat karya sendiri telah menyasar ke 1.091 kelompok pada karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Bantuan program ini berupa pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler