BAHAYA! Jika Tidak Melakukan Hal Ini, Kepesertaan Kartu Prakerja Auto Dicabut!

29 September 2020, 20:16 WIB
BAHAYA! Jika Tidak Melakukan Hal Ini, Kepesertaan Kartu Prakerja Auto Dicabut! /Website Resmi Prakerja/

SEMARANGKU – Bantuan Kompetensi sekaligus biaya hidup dari pemerintah yang disalurkan oleh kemenaker melalui program Kartu Prakerja sudah selesai hingga gelombang10.

Kabarnya gelombang 10 adalah gelombang pendaftaran yang terakhir bagi peserta untuk tahun ini.

Program Kartu Prakerja Gelombang 10 Resmi ditutup kemarin 28 September 2020 pukul 12.00 WIB namun bagi peserta yang sudah mendaftar pada gelombang ini keanggotaanya akan dicabut jika tidak melakukan hal yang akan di informasikan dibawah ini.

Baca Juga: PSIS Semarang Terpukul dengan Kabar Mundurnya Kompetisi Liga 1, Ini Akhirnya yang Dilakukan

Baca Juga: YES, Vanuatu 3 Kali Kena 'Tampar' 3 Diplomat Cantik Indonesia di PBB, Siapa Saja, Ini Profilnya

Program Kartu Prakerja adalah program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemenaker untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan stimulus ekonomi sekaligus memberikan skil dan kemampuan baru bagi para pekerja yang secara tidak langsung terkena dampak pandemi covid – 19.

Insentif Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Insentif tersebut terdiri dari: Rp1 juta untuk bantuan pelatihan yang diberikan satu kali.

Baca Juga: Penyaluran Terakhir Besok! Yuk Ikuti Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Ini!

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari IM3 Ooredoo untuk Siswa-Mahasiswa, Ini Cara Dapatnya!

Rp 600.000 per bulan selama empat bulan untuk insentif setelah pelatihan Rp150.000 insentif setelah melakukan maksimal 3 kali survei.

Selain dana bantuan untuk pelatihan, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan dua insentif lain.

Yang pertama adalah intensif setelah pelatihan sebesar Rp 2,4 juta dan dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap bulannya.

Yang kedua adalah insentif survei keberkerjaan yang besarannya untuk anggaran tahun 2020, yaitu Rp 50.000 per survei dan akan dilaksanakan 3 kali survei.

Baca Juga: Spesifikasi Minimum Android untuk Bermain Game Genshin Impact, Segera Upgrade HP Kamu

Baca Juga: Ini Spesifikasi Minimum PC untuk Bisa Bermain Game Genshin Impact, Ayo Segera Upgrade

Dengan dibukanya pendaftaran kartu prakerja gelombang ke 10 tersebut pemerintah mempersiapkan kuota untuk para pendaftar baru sebanyak 200 ribu peserta

Kuota tersebut diputuskan berdasarkan hasil pengurangan dari total 5,6 juta masyarakat yang terdata dengan total tahapan pendaftaran kartu prakerja sejak dari gelombang 1 sampai gemlombang 9 yakni 5,4 juta Kartu Prakerja yang sudah tersalurkan.

Namun tidak seperti yang direncanakan di informasikan masih ada kuota sekitar 189.436 yang berasal dari orang yang dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Gunung Salak Terbelah Bukan Karena Roh Halus!

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Utama Mabes Polri Larang Gelaran Nobar Film G30S PKI

Jumlah tersebut setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Hal tersebut dikarenakan para peserta yang sudah mendaftar tidak mengikuti kewajiban yang harus diselesaikan untuk mendapatkan hak insentif yang diberikan dengan mengikuti kelas pelatihan yang diberikan, untuk meningkatkan kompetensi peserta di dunia kerja.

Pencabutan kepesertaan itu sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak peserta menerima Kartu Prakerja.

Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler