Benarkah Logo Halal Adopsi Budaya Jawa? Begini Penjelasannya

15 Maret 2022, 21:15 WIB
Filosofi label Halal Indonesia /Kemenag RI/

SEMARANGKU – Pemerintah melalui Kementerian Agama meluncurkan logo halal dalam beberapa hari lalu.

Dengan logo halal yang baru-baru ini diluncurkan berbentuk menyerupai gunungan wayang.

Dan logo halal ini wajib digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai kegunaannya.

Banyak pihak menilai bahwa bentuk logo halal yang runcing ke atas menyerupai bentuk gunungan dalam pewayangan Jawa.

Baca Juga: Makna Filosofi Label Halal Baru Ditetapkan Kemenag, Berbentuk Gunungan Kaligrafi Huruf Arab

Apakah makna label halal baru yang ditetapkan Kemenag berbentuk Gunungan Jawa dan kaligrafi huruf Arab? Berikut penjelasan Kemenag.

Dilansir Semarangku.com dari Instagram resmi Halal Indonesia, logo label halal baru memiliki filosofi pemberi batas yang jelas.

"Pemberi Batas yang Jelas jadi salah satu filosofi logo Halal Indonesia," tulis Instagram resmi Halal Indonesia.

Menurut Halal Indonesia pada Instagram resminya, secara filosofi, label halal baru mengadaptasi nilai-nilai budaya Indonesia.

Baca Juga: Label Halal MUI Bertahap Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Kemenag 

"Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan," tulis Halal Indonesia pada Instagram-nya.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia .

Bentuk label Halal Indonesia yang baru terdiri atas 2 objek, yaitu :

1.Gunungan pada wayang kulit berbentuk limas (lancip ke atas) yang melambangkan kehidupan manusia.

Bentuk Gunungan tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata "Halal".

2.Surjan/Lurik juga disebut pakaian "Taqwa".

Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain, juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas.

Demikian makna filosofi label halal baru yang ditetapkan oleh Kemenag berbentuk Gunungan dan kaligrafi huruf Arab.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler