SEMARANGKU - Berikut makna filosofi label halal baru yang ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Kemenag telah menetapkan label halal baru berbentuk Gunungan Jawa dan kaligrafi huruf Arab.
Apakah makna label halal baru yang ditetapkan Kemenag berbentuk Gunungan Jawa dan kaligrafi huruf Arab? Berikut penjelasan Kemenag.
Baca Juga: Label Halal MUI Bertahap Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Kemenag
Dilansir Semarangku.com dari Instagram resmi Halal Indonesia, logo label halal baru memiliki filosofi pemberi batas yang jelas.
"Pemberi Batas yang Jelas jadi salah satu filosofi logo Halal Indonesia," tulis Instagram resmi Halal Indonesia.
Menurut Halal Indonesia pada Instagram resminya, secara filosofi, label halal baru mengadaptasi nilai-nilai budaya Indonesia.
"Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan," tulis Halal Indonesia pada Instagram-nya.