Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Apakah Terlibat Terorisme?

27 April 2021, 18:50 WIB
Munarman ditangkap polisi Densus 88 di rumahnya /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

SEMARANGKU – Munarman Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris.

Mumarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kini Munarman kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang beredar, mantan anggota FPI ini diringkus karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak terorisme.

Munarman dikabarkan bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Sekretaris FPI Munarman, Polda Metro Jaya: Naik ke Tingkat Penyidikan

Saat diklarifikasi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan soal penangkapan tersebut.

“Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro,” tegas Argo.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman juga membenarkan informasi itu. Menurut dia, saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Petamburan.

“Iya benar, sekarang lagi penggeledahan,” ungkap Singgih.

Baca Juga: Terduga Teroris Datangi Sidang Habib Rizieq Shihab PN Jaktim, Ada Kolerasi dengan FPI?

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

“Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya,” tandasnya.

Kini Munarman yang ditangkap Densus 88 sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan polisi juga menggeledah tempat di Petamburan. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler