Kabupaten di Jawa Barat Ini Masuk Zona Merah Covid-19 Selama 5 Minggu Berturut-turut

11 Januari 2021, 16:49 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebut satu Kabupaten di daerahnya ternyata 5 minggu berstatus zona merah Covid-19/Dok. Humas Jabar /

SEMARANGKU – Kabupaten di Jawa Barat berikut ini ternyata sudah masuk zona merah Covid-19 selama 5 minggu berturut-turut, kabupaten mana, ya?

Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa terdapat enam kabupaten/kota di wilayahnya yang masuk zona merah atau zona risiko tinggi dalam peta penyebaran COVID-19.

Di antara enam kabupaten/kota tersebut, ada satu yang rupanya sudah masuk zona merah Covid-19 selama lima minggu berturut-turut, yakni Kabupaten Karawang.

Baca Juga: PPKM Diterapkan Mulai Hari Ini, Presiden Joko Widodo Berharap Kurva Covid-19 Bisa Menurun

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta RS yang Tak Cukup Miliki Kamar ICU Covid-19 untuk Tambah Fasilitas

"Karawang masih dalam zona merah, sudah lima minggu berturut-turut," kata Ridwan, dikutip dari Antara News.

Dia mengatakan, dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah provinsi mendapat dukungan dari TNI berupa gedung Secapa TNI AD di Hegarmanah.

Gedung tersebut nantinya akan dipakai untuk merawat pasien positif Covid-19 bergejala ringan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban rumah sakit rujukan.

Baca Juga: Masa Jabatannya Tinggal 9 Hari Lagi, Trump Dipaksa Lawan Politiknya Mundur sebagai Presiden AS

Baca Juga: 21 Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kalimantan Barat Sudah Diambil

"Kemudian yang sangat siap minggu ini, sudah akan dipergunakan, adalah gedung fasilitas di Secapa TNI AD di Hegarmanah untuk dijadikan fasilitas perawatan bagi mereka yang positif COVID-19 namun gejala ringan. Sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit yang memang harus kita terus kurangi secara proporsional," kata Gubernur Jawa Barat.

Ridwan juga mengeluarkan edaran kepada masyarakat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 11 sampai 25 Januari.

Dia berharap dengan adanya edaran itu masyarakat bisa lebih disiplin. Ridwan pun menghimbau kalau dalam masa PPKM ini masyarakat tidak tertib, bisa jadi kebijakan tersebut akan diperpanjang.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Agensi Minjoo IZ*ONE Balas Haters Lewat Jalur Hukum dan Ungkap Nama Mereka

Baca Juga: Evakuasi di Tengah Pandemi Covid-19, Basarnas Diminta Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Jadi saya memberikan pesan agar semua taat ya selama 14 hari ini, supaya setelah 14 hari kita bisa kembali lebih longgar kira-kira. Kalau 14 hari tidak disiplin, bukan tidak mungkin PPKM ditambah," tutupnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler