SEMARANGKU - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) per Senin, 11 Januari 2021 telah diterapkan dan akan berakhir pada 25 Januari mendatang.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers mengungkapkan harapan Presiden Joko Widodo terkait diberlakukannya PPKM.
Kata Airlangga, presiden berharap pemberlakuan PPKM selama dua minggu ini dapat menekan kurva Covid-19, baik itu kurva kematian maupun penularan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta RS yang Tak Cukup Miliki Kamar ICU Covid-19 untuk Tambah Fasilitas
Baca Juga: Masa Jabatannya Tinggal 9 Hari Lagi, Trump Dipaksa Lawan Politiknya Mundur sebagai Presiden AS
"Presiden berharap bahwa kegiatan-kegiatan ini diharapkan dalam dua minggu kita bisa menekan kurva daripada tingkat kematian dan juga tingkat penularan," katanya, dikutip dari Antara News.
Di samping mengungkapkan harapan Presiden, Airlangga dalam kesempatan itu juga mengutarakan harapannya sendiri.
Dia berharap, selain adanya adanya penerapan PPKM, masyarakat juga lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 3M. Dengan begitu, penurunan kurva Covid-19 bisa terwujud.
Baca Juga: 21 Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kalimantan Barat Sudah Diambil