SEMARANGKU - Trump yang tinggal 9 hari lagi tidak menjabat sebagai Presiden AS kini dipaksa oleh lawan politiknya, Partai Demokrat untuk mundur sebelum masa jabatannya berakhir.
Partai Demokrat mendesak Wakil Presiden AS Mike Pence untuk mencopot Trump dari jabatannya dari kursi kepresidenan AS.
Desakan yang diberi nama Resolusi Raskin ini apabila disetujui Pence, menjadikan dia naik jabatan dari wakil presiden menjadi presiden AS menggantikan Trump yang diturunkannya.
Baca Juga: 21 Sampel DNA Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kalimantan Barat Sudah Diambil
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Agensi Minjoo IZ*ONE Balas Haters Lewat Jalur Hukum dan Ungkap Nama Mereka
"Resolusi ini menyerukan kepada Wakil Presiden untuk meyakinkan dan menggerakkan Kabinet AS mengaktifkan Amandemen ke-25 yang menyatakan Presiden tidak mampu menjalankan tugas jabatannya setelah itu Wakil Presiden akan segera menjalankan kekuasaan sebagai penjabat Presiden," tulis Ketua DPR AS Nancy Pelosi yang berasal dari Partai Demokrat saat dikutip Reuters pada Senin 11 Januari 2021.
Ketua DPR Pelosi menulis pernyataan resmi tersebut pada Minggu 10 Januari malam dan meminta Wakil Presiden Pence untuk merespon dalam waktu 24 jam.
Apabila desakan ini tidak dilanjutkan Pence, Partai Demokrat yang menguasai mayoritas kursi Dewan Perwakilan Rakyat AS akan mengadakan sidang untuk memakzulkan Trump.
Baca Juga: Evakuasi di Tengah Pandemi Covid-19, Basarnas Diminta Untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan