Kapolri Idham Azis Ingatkan Ini ke Presiden, Arteria Dahlan: Banyak yang Mau Pensiun Malah Cawe-cawe

7 Januari 2021, 10:48 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan. /Instagram.com/@arteriadahlan

SEMARANGKU – Kapolri Idham Azis mengingatkan perihal ini ke Presiden, Arteria Dahlan memberikan komentarnya terkait sikap tersebut.

Kapolri Idham Azis mengingatkan perihal dirinya yang segera pensiun ke Presiden Jokowi agar segera diproses penggantinya.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memuji sikap Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di mana sikap tersebut merupakan bentuk sikap Promoter.

Baca Juga: Pendukung Donald Trump Duduki Capitol Hill Minta Batalkan Joe Biden jadi Presiden Amerika

Baca Juga: PSIS Junior Sarapan dan Jajal Stadion Jatidiri Bareng Ganjar, Sinyal Hijau Untuk Tim Senior?

 “Itu merupakan salah satu perwujudan sikap Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Arteria kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini melihat apa yang dilakukan Idham Azis menunjukan bahwa sosok jenderal asal Bugis itu tulus bekerja dan mengabdi kepada negara. Untuk itu, Arteria berharap sikap Idham Azis ini dapat dijadikan contoh bagi pajabat lain.

"Pak Idham sangat menunjukan sikap tulus bekerja yang hanya mengabdi kepada negara dan bangsa. Karena banyak juga yang mau pensiun malah cawe-cawe, manuver untuk minta di perpanjang," pungkas Arteria.

Baca Juga: Inilah Deretan Penerima Keringanan Tagihan Atau Diskon Listrik dari PLN di Bulan Januari 2021

Baca Juga: Agensi Lee Seung Gi Tenangkan Fans dengan Ambil Jalur Hukum Terhadap Komentar Haters

Seperti diketahui, Kapolri Idham Azis secara resmi mengajukan surat pemberitahuan akan memasuki pensiun pada Februari 2021 mendatang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari 2021 lalu.

Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu tidak menyebut nama calon pengganti Kapolri.

“Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 201 memasuki purna bakti. Ini sesuai UU Polri 2/2002,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Di Tengah Bencana Banjir, Warga Johor Malaysia Malah Tangkap Lobster Air Tawar

Baca Juga: Diluncurkan Sekaligus! Inilah 3 Bantuan Sosial yang Cair Bersamaan di Bulan Januari 2021

Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. “Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," pungkasnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler