Diduga Ada Indikasi Praktek Pungli KIP-K, Rektor UNS Solo: S1 Itu Free!

4 Januari 2021, 07:00 WIB
Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Cara Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Seleksi PTS Mandiri /kemendikbud/

SEMARANGKU – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho menduga ada indikasi praktek pungutan liar (pungli) terhadap penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Karena itu, Rektor meminta seluruh mahasiswa yang menerima KPI-K atau yang sebelumnya disebut program Bidikmisi, melaporkan jika ada pihak yang diduga melakukan pungli.

Sang Rektor menegaskan, selama ini UNS Solo menjamin transparansi penyaluran KIP-K tanpa ada pungutan dan menyebut biaya kuliah S1 selama 8 semester tanpa biaya alias free.

 Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Benevento vs AC Milan GRATIS di RCTI dan TV Online - Liga Italia Pekan 15

Baca Juga: Sekolah di Jateng Tetap Melanjutkan PJJ, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Hanya Wacana?

“Silakan yang bersangkutan langsung melaporkan karena ini sudah menjadi kewajiban UNS untuk menjamin transparansi penyaluran KIP-K dan demi integritas institusi,” kata Rektor UNS Solo, seperti dikutip dari Antara, Minggu 3 Januari 2021.

Sesuai dengan aturan, penerima KIP-K tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Bahkan UNS Solo juga membiayai ongkos perjalanan untuk penerima KIP-K dari tempat asal mahasiswa tersebut hingga ke kampus.

“Sejak masuk bahkan biaya penerbangan misal dari luar Jawa ke sini dan nanti pulang kalau selesai diberikan,” jelas Rektor UNS Solo.

 Baca Juga: Menagih Janji Kemendikbud Soal Sekolah Tatap Muka Tahun Ini, Begini Jawabnya

Baca Juga: Bukan Nakes, Prioritas Vaksinasi Covid-19 di Beijing untuk 9 Golongan Ini, Salah satunya Sopir Taksi

“Kalau S1 dari semester 1-8 itu 'free' (bebas biaya) sama sekali tidak ada yang dikeluarkan. Kalau ada yang dikeluarkan, laporkan kepada saya,” imbuhnya.

Rektor menlanjutkan, untuk mahasiswa penerima program KIP-K di UNS Solo saat ini ada 20 persen dari total mahasiswa.

Para mahasiswa penerima program KIP-K berhak atas fasilitas berupa biaya hidup secara penuh selama berkuliah di UNS Solo, diantaranya biaya transportasi, akomodasi, dan biaya hidup.

Baca Juga: Menginip Spesifikasi dan Harga Mobil Listrik Ridwan Kamil dan Wakilnya, Isi Daya Hanya 30 Menit

Baca Juga: Mulai Januari Sekolah Tatap Muka Dibolehkan, Kemendikbud: Tapi Tidak Wajib!

Karena itu, Rektor menampik terkait isu komersialisasi kampus setelah ditetapkannya UNS Solo sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) UNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 pada 6 Oktober 2020.

Selain itu, Rektor juga menampik anggapan publik yang menilai jika status PTN BH UNS Solo mengakibatkan biaya kuliah yang dibebankan kepada mahasiswa akan makin besar.

Rektor mengatakan hal itu dibuktikan dengan langkah UNS untuk tetap memberikan perhatian besar kepada para mahasiswa terutama di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Periksa Progres Bandara Ngloram di Blora, Ganjar Pranowo: Sebentar Lagi Selesai

Baca Juga: Update Vaksin Covid-19, Pemerintah Distribusikan 3 Juta Dosis Sinovac Hari Ini

Selain tetap menerapkan program KIP-K, pihaknya juga memberikan sejumlah keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa UNS Solo yang mengalami masalah perekonomian.

UNS Solo bahkan membuka jalur keringanan berupa pembebasan, turun grade, penundaan, dan pengangsuran UKT.

Pada masa registrasi semester ganjil Agustus-Januari tahun 2020/2021, lanjut Rektor, pihak kampus memberikan keringanan pembayaran UKT kepada mahasiswa yang kondisi perekonomian keluarganya terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gajah Sumatera Mati di Aceh Utara, BKSDA: Ada Perubahan Warna di Bagian Ini...

Baca Juga: Rute Bandara Ngloram Blora, Menhub Budi Karya Sebut Layani Penerbangan Luar Pulau

Berdasarkan data, dikatakannya, keringanan pembayaran UKT diberikan kepada 9.752 mahasiswa dengan total keringanan mencapai lebih dari Rp37 miliar.

Menurut Rektor, ada tiga kategori keringanan yang diberikan, yaitu pembebasan UKT hingga nol rupiah, keringanan regular, dan keringanan dampak Covid-19.

Alasan itulah yang membuat Rektor UNS Solo meminta mahasiswanya segera melapor jika melihat ada indikasi praktek pungli terhadap penerima program KIP-K. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler